|
DAFTAR NAMA-NAMA KONSELOR DI INDONESIA |
|
|
TIM Konseling Trauma Turun Ke Lapangan
Gempa bumi yang terjadi pada tanggal 30 September 2009 di Propinsi Sumatera Barat dan 1 Oktober 2009 di Propinsi Jambi telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan tempat tinggal serta harta benda masyarakat. Akibat psikologis yang ditimbulkannya sangat berat bagi anak-anak, remaja dan orang dewasa yang secara keseluruhan mengganggu kehidupan masyarakat sehari-hari termasuk kegiatan belajar peserta didik.
Untuk pemulihan gangguan mental psikologis yang berpengaruh terhadap kehidupan efektif sehari-hari warga masyarakat korban gempa perlu ditangani secara khusus. Penanganan khusus ini amat mendesak dilakukan terhadap peserta didik yang sedang menjalani proses pendidikan di sekolah-sekolah. Hal ini secara langsung juga terkait dengan perlunya pelayanan terhadap guru-guru dan orang tua mereka yang secara langsung terkait dengan kondisi peserta didik dalam kegiatan belajar yang dimaksudkan. Pelayanan terhadap guru dan orang tua sangat penting mengingat guru adalah sosok utama dalam keberlangsungan proses pembelajaran peserta didik, dan orang tua adalah tiang utama kehidupan anak/peserta didik secara menyeluruh. Oleh karena itu di samping peserta didik, guru dan orang tua pun memerlukan pelayanan yang memadai hal mendasar inilah yan menjadi alasan sehingga Universitas Negeri Padang bekerjasama dengan dengan Direktorat PTK-PNF Ditjen PMPTK Depdiknas menurunkan Tim untuk pelayanan Pelayanan Konseling Trauma Pasca Bencana Gempa di Sumatera Barat dengan melibatkan para konselor-konselor dari seluruh Indonesia.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Selamat Idul Fitri 1430 H |
|
DASAR PERTIMBANGAN STANDARDISASI PROFESI
- Inisiatif Direktorat Jenderal Penddidikan Tinggi melalui Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi (PPTKKPT) membentuk suatu Tim dengan kolaborasi ABKIN untuk mengembangkan dasar standardisasi profesi konseling merupakan langkah strategis dalam rangka profesionalisasi dan proteksi tenaga kependidikan di Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk dirumuskannya standard profesi tenaga konseling, pemberian lisensi praktik mandiri (privat) konselor, kode etik profesi, dan sistem pengawasan praktik tenaga konseling, serta layanan advokasi baik bagi masyarakat pengguna maupun tenaga konseling. Profesionalisasi konseling di Indonesia harus dilihat dalam konteks upaya untuk :
- mengokohkan dan mempromosikan identitas, kelayakan, dan akuntabilitas konselor profesional secara nasional maupun internasional;
- menegaskan identitas profesi konseling dan masyarakat konselor yang secara nasional telah memenuhi standard;
- memantapkan kerjasama antara Lembaga Pendidikan Tenaga Konseling dengan organisasi profesi konseling (ABKIN) dalam mendidik dan menyiapkan tenaga konseling profesional;
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 5 - 8 dari 21 |